MEDIABORNEO.NET,KUTIM – Tim Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan KM. 01, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim.
Berbekal informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, SIK, menjelaskan bahwa setelah pemantauan intensif selama beberapa hari, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial S yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi pun segera melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka S yang tengah berada di dalam rumah tampak panik dan mencoba melarikan diri. Namun, petugas yang sudah siaga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 3,55 gram yang disembunyikan di dalam handbag milik tersangka.
“Tersangka S mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sangatta Selatan. Saat ini, kami masih mengejar pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut,” ujar Kapolres Kutim.
Guna membongkar jaringan peredaran narkoba ini, polisi terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka S kini telah diamankan di Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan mendalam. (So/M Jay)