Polresta Samarinda Amankan Pencuri Kabel di Gorong-Gorong

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Aksi pencurian kabel di bawah gorong-gorong Jalan Khalid berhasil digagalkan oleh Unit Patroli 110 Polresta Samarinda, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu dunia (19/2/2025). Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari Command Center mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Kota. Hasil penyelidikan singkat mengarah pada seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

R diketahui berdomisili di Jalan Pasar Pagi, dan langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan warga dengan cepat agar tindak kejahatan dapat diminimalisir,” katanya. (Koko/M Jay)

Share