Mediaborneo.net, Samarinda – Langkah pencegahan tindak pidana korupsi di Samarinda kembali ditegaskan Polresta Samarinda melalui kegiatan edukasi yang digelar Unit Tipidkor Satreskrim di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini menyasar para pemangku kepentingan tingkat kelurahan, khususnya 59 Lurah se-Kota Samarinda, serta didukung Bhabinkamtibmas dan Sub Satgas Pencegahan Saber Pungli.
Dalam sesi pemaparan, Aiptu Arif Sugianto, Kasubnit 1 Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Samarinda, menjelaskan berbagai bentuk, pola, serta langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.
Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis RT (PROBEBAYA) program prioritas Wali Kota Samarinda yang menggunakan dana APBD untuk pembangunan di setiap RT.
“Program PROBEBAYA sangat bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Administrasi harus tertib, pelaporan harus benar, dan pelaksanaannya wajib sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesalahan persepsi dan kekurangan SDM di lapangan sering menjadi pemicu persoalan yang sebenarnya bisa dihindari.
Melihat potensi risiko tersebut, Polresta Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi antara Lurah dan Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan pelaksanaan PROBEBAYA.
“Kami ingin memastikan seluruh Lurah tidak berjalan sendiri. Bhabinkamtibmas siap mendampingi dan memberikan masukan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan sekecil apa pun,” tegasnya. (Han/M Jay)
