Polresta Samarinda Tangkap Pencuri Handphone dan Tabung Gas di Sambutan

Mediaborneo.net, Samarinda –   Aksi cepat Unit Patroli 110 Beat 2 Regu 2 Polresta Samarinda berhasil menggagalkan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Sabtu (6/9/2025) siang.

Seorang pria berinisial Z (20), warga Sungai Dama, diamankan setelah kedapatan mencuri dua unit handphone dan lima tabung gas di lokasi berbeda. Pelaku sempat diamuk warga yang sudah lama mencurigai gerak-geriknya, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Unit Patroli Polresta Samarinda segera tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas langsung melakukan langkah kepolisian, berkoordinasi dengan Pospol Sambutan, dan membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, menyampaikan apresiasi atas kecepatan personel merespons laporan warga.

“Quick respon seperti ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada kepolisian, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Korban berinisial P.T. (26) dan T.D.S. (19) warga Jalan Sekolahan mengalami kerugian material. Barang bukti berupa dua unit handphone berhasil diamankan petugas.

Usai mengamankan pelaku pencurian, Unit Patroli 110 Polresta Samarinda kembali melanjutkan patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Sambutan. (Han/M Jay)

Share