Polresta Samarinda Ungkap Deretan Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Mediaborneo.net, Samarinda –   Sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar Polisi dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.

Total belasan kendaraan diamankan sebagai barang bukti, lengkap dengan para pelaku yang menggunakan berbagai modus, mulai dari memanfaatkan kunci motor yang masih terpasang, merusak kunci stang, menggandakan kunci, hingga membobol rumah korban.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan banyak kasus terjadi akibat kelengahan pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang atau memarkir motor di lokasi rawan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mako Polresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa operasi ini menjadi langkah serius Polresta Samarinda menekan angka curanmor.

“Kami fokus pada penindakan sekaligus pencegahan. Masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan bersama jajaran Polsek juga mendapat apresiasi atas kerja cepat dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. Dukungan laporan dari warga disebut berperan besar dalam keberhasilan ini.

Polisi mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, dan tidak meninggalkan motor dalam kondisi mudah diakses pelaku.

Operasi Jaran Mahakam 2025 ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku curanmor sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat Samarinda. (Koko/M Jay)

Share