Presidium Pengusaha Kutim Hebat Soroti Dugaan Tanggul KPC Jebol

Mediaborneo.net, Kutim –   Dugaan jebolnya kolam pengendapan Pelikan Selatan dan Lower Melosa mencuat setelah adanya investigasi yang disebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (DLH Kutim) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH). Indikasi tersebut dinilai menjadi kenyataan pahit, terutama saat curah hujan meningkat dan genangan kerap menyergap sejumlah kawasan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Fungsi kolam pengendapan atau settling pond dalam operasi tambang bukan sekadar infrastruktur teknis. Fasilitas ini menjadi benteng awal pengendali limbah, penyaring partikel padat, sekaligus penjaga mutu agar air buangan memenuhi baku kualitas sebelum dilepas ke lingkungan. Di wilayah operasi PT Kaltim Prima Coal (KPC), kolam pengendapan dirancang untuk mengendapkan lumpur, tanah, serta mineral tersuspensi, mengontrol mutu air keluaran tambang, dan mereduksi risiko limpasan berlebih saat musim hujan.

Namun, fungsi ideal tersebut kini dipertanyakan.

Menurut keterangan yang disampaikan, setiap musim penghujan tiba limpasan air meningkat dan sebagian wilayah terdampak tergenang. Kondisi ini disebut berkaitan dengan rusaknya ekosistem serta tidak dilakukannya normalisasi Sungai Sangatta secara berkelanjutan. Dalam sepuluh tahun terakhir, data menunjukkan tren peningkatan genangan saat intensitas hujan tinggi.

Protes keras pun dilayangkan kepada manajemen PT KPC agar ada langkah nyata dan gerakan konkret untuk normalisasi Sungai Sangatta. Tuntutan itu disandarkan pada tanggung jawab sosial perusahaan, mengingat kerugian sosial maupun material yang dialami warga terdampak banjir. Luapan Sungai Sangatta yang tak terkendali disebut menjadi salah satu pemicu terganggunya aktivitas masyarakat, terutama pekerja dan anak-anak sekolah.

Wilayah ring satu operasi tambang, yakni Sangatta, Rantau Pulung, dan Bengalon, disebut sangat rentan ketika hujan deras mengguyur. Genangan air tak hanya memperlambat mobilitas, tetapi juga mengganggu denyut ekonomi harian masyarakat.

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada solusi konkret dari PT KPC sebagai operator tambang,” tegas Haris Abdul, Ketua Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat.

Ia juga menyinggung aspek AMDAL dan tata kelola lingkungan. Sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab kegiatan pertambangan, perusahaan dinilai memikul amanah menjaga keseimbangan ekosistem yang rapuh dan rentan bencana. Tanpa penanganan sejak dini, banjir dan potensi longsor dikhawatirkan terus menghantui warga di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Bengalon.

Seruan tersebut diperkuat dengan pengingat moral dan spiritual. Dikutip Surah Al-Rum (30:41), telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia agar manusia kembali ke jalan yang benar. Surah Al-A’raf (7:56) mengingatkan agar tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah diperbaiki. Sementara Surah Al-Baqarah (2:30) menegaskan amanah manusia sebagai khalifah di bumi.

“Semoga ada perhatian dari PT KPC terhadap hal ini,” pungkas Haris Abdul.
Di tengah derasnya hujan dan arus Sungai Sangatta yang kian meluap, pertanyaan publik kini mengemuka: sejauh mana tanggung jawab ekologis dijalankan, dan kapan solusi nyata diwujudkan? (***)

Share