Ramadan, Pengembalian Buku DPK Kaltim Berkurang

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pasca pandemi COVID-19, layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) berjalan normal. Seluruh layanan dibuka, termasuk pengembalian buku yang dipinjam oleh Pemustaka.

Pustakawan Staf Bagian Pengembalian Buku, Mulyana mengatakan, setiap hari kerja, sejak Senin hingga Jumat, aktivitas peminjaman buku di DPK Kaltim terus ada, pun pengembalian buku. Setiap harinya pengembalian buku oleh Pemustaka rata-rata kurang dari 100 buku. Namun jumlah ini menurun, lantaran banyak Pemustaka yang mengurangi kegiatan di luar rumah selama bulan Ramadan. Ataupun karena kunjungan menurun, sehingga mempengaruhi tingkat peminjaman buku.

“Pengembalian buku dari Pemustaka setiap harinya ada saja, tapi memang tidak banyak seperti hari biasa, mungkin karena bulan puasa, banyak yang mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.

Dikatakannya, sejak pandemi, ada banyak buku yang belum dikembalikan Pemustaka karena beberapa alasan. Namun DPK Kaltim sendiri tidak langsung serta merta memberikan sanksi, tetapi melihat alasan dan melihat kondisi si Pemustaka tersebut dan buku yang dipinjam.

Kendati begitu, secara aturan, telah diatur mengenai sanksi keterlambatan pengembalian buku.

“Jika ada keterlamabatan peminjaman dari 14 hari masih dikenakan denda Rp 1.000 per hari per buku. Tapi ini untuk pengembalian buku yang normal, bukan yang melebihi batas waktu. Kalau untuk yang melewati 2 minggu pengembalinya, maka lain lagi yang menangani,” terangnya.

Diakuinya, saat ini khususnya di ruang layanan pengembalian buku memang sering kosong, terlebih ketika siang hari, lantaran petugasnya sangat terbatas.

“Kendalannya di sini, staf di bagian pengembalian ini sisa dua orang. Dulu ada empat orang, tapi sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Jadi kami bergantian, makanya sering kosong ketika siang,” pungkasnya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share