MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kadishub Kaltim, Lisa Hasliana, menyoroti permasalahan angkutan batubara yang melintasi jalan negara di Kabupaten Paser. Isu ini muncul karena kendaraan pengangkut batubara dari Kalimantan Selatan menuju pelabuhan di Paser memanfaatkan jalan umum, sehingga memicu keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan.
Lisa menegaskan, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau regulasi yang berlaku demi kesejahteraan bersama.
“Angkutan batubara ini menggunakan jalan negara dengan izin dari Kementerian PUPR. Namun, kondisi ini mengganggu aktivitas pengguna jalan umum lainnya,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 hanya berlaku untuk jalan provinsi, sementara jalan negara berada di luar kewenangan Pemerintah Daerah. Kondisi ini menjadi tantangan besar, terutama karena aturan Undang-Undang ESDM memperbolehkan pengangkutan hasil tambang melalui jalan umum dengan persyaratan tertentu.
Lisa mengungkapkan, persoalan ini telah dibahas bersama para Kepala Dinas Perhubungan dari seluruh provinsi dalam pertemuan di Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur sepakat untuk menyuarakan perlunya peninjauan ulang regulasi terkait angkutan batubara.
“Kita perlu memastikan bahwa aturan di daerah sejalan dengan peraturan di tingkat pusat. Jika tidak, tumpang tindih kebijakan dapat terjadi, merugikan masyarakat dan mempersulit penegakan hukum,” terangnya.
Selain dampak terhadap pengguna jalan, Lisa juga menyoroti efek negatif angkutan batubara terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Getaran dari kendaraan berat dan debu yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga, sehingga memerlukan solusi segera.
Menurut Lisa, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Sinergi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait sangat diperlukan. Regulasi harus disesuaikan agar tidak ada konflik di lapangan,” katanya.
Lisa berharap pemerintah pusat dapat segera merespons isu ini dengan melakukan penyesuaian kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Semoga kita bisa segera menindaklanjuti masalah ini bersama-sama. Ini penting untuk memastikan kebijakan yang harmonis dan tidak merugikan siapa pun,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)