Resiko Bahaya Pertamini, Pembuatan Perda Akan Diusulkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Eko Elyasmoko mempertanyakan keabsahan nilai ukur Tera yang terdapat pada Pertamini.

Apalagi kata dia, pihak Pertamina tidak pernah memberikan izin kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran berlabel Pertamini tersebut. Sehingga Teranya banyak diragukan.

Selain itu kata Eko, karena dipastikan ilegal, namun dia mempertanyakan dari para pedagang mendapatkan BBM tersebut dalam jumlah yang banyak.

“Kalau botolan kan kita bisa lihat berapa kapasitasnya. Tapi kalau Pertamini itu di dalam kotaknya itu bisa menampung maksimal 100 liter. Yang jadi pertanyaan, dimana dapat barangnya?,” ujarnya.

Dikatakannya, tidak sedikit kejadian kebakaran yang disebabkan oleh kecerobohan saat menggunakan Pertamini.

“Pertamini ini resikonya sudah kita tahu. Banyak kejadian seperti pengisian air galon kan itu ada dinamonya, nah itu harus kontinyu diperiksa, dicek karena tingkat tampungnya besar hingga beresiko,” katanya.

Di beberapa tempat, kata dia, ada juga yang tidak mengizinkan adanya Pertamini, mengingat resiko yang dihasilkannya sangat besar.

“Kemarin saya dapat laporan dari beberapa RT, mereka tidak mau ada Pertamini di wilayahnya. Termasuk yang daerah sekitar Jalan Teluk Lerong, ada 2 Pertamini yang akhirnya ditutup karena dilarang,” ungkapnya.

Menjamurnya keberadaan Pertamini di Samarinda ini, disebutkan Eko karena belum adanya Perda yang mengatur. Namun ke depan pihaknya akan mengusulkan untuk dibuatnya Ranperda terkait Pertamini.

“Kalau sekarang banyak Pertamini karena tidak ada Perdanya. Tapi ke depan, melalui Komisi I, kita akan usulkan pembuatan Perda ini. Karena yang namanya usaha beresiko juga harus diatur,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share