Resmi, Kursi Ketua DPRD Kaltim Dipegang Hasanuddin Mas’ud

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kursi Ketua DPRD Kaltim periode 2022-2024 resmi diduduki Hasanuddin Mas’ud setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik, di hotel Mercure Samarinda pada Senin (12/9/2022).

Proses pelantikan orang nomor satu di Gedung Karang Paci ini dilaksanakan secara tertutup dalam rangkaian rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-36 masa sidang III tahun 2022.

Ditemui usai acara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, dirinya akan meneruskan program kerja yang telah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kaltim sebelumnya. Dirinya berharap, ke depan hubungan antara DPRD Kaltim dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim semakin harmonis.

“Kami menginginkan hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, terutama dengan Eksekutif, semoga bisa bekerjasama dengan baik dan marwah Legislatif akan terus kita perjuangkan, sehingga ada kesetaraan dalam pemerintah daerah dengan melanjutkan progran yang sudah digariskan oleh pak Makmur, ” ucapnya.

Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim pada acara pelantikannya, Hasanuddin menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur telah mengirimkan surat atas ketidakhadiran tersebut.

“Tidak bisa hadir karena ada suatu lain hal, bukan karena lain-lain. Jadi karena ada kesibukan saja dan beliau pada prinsipnya tidak ada masalah dan mereka sudah konfirmasi ke internal, ” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya tetap akan membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta berharap komunikasi ke depan akan semakin membaik.

“Kami memberikan ruang dan komunikasi yang seluas-luasnya, ” katanya.

Ditanya mengenai apakah dirinya telah berkomunikasi dengan Makmur HAPK, Hasanuddin Mas’ud memastikan bahwa hubungan mereka baik-baik saja. Ke depan, kata dia, akan ada pembahasan lebih dalam bersama dengan Makmur HAPK.

“Sudah (komunikasi,red), fine-fine saja semua. Nanti kita akan bicara ke dalam, ” ujarnya.

Pun saat ditanya, ketika gugatan masih akan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, Hasanuddin Mas’ud memastikan bahwa dirinya siap menghadapi hak tersebut dan tetap mengikuti fatwa yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Tidak ada masalah, kita ikut fatwa saja, fatwa Mahkamah Agung bisa dibaca. Nanti itu lihat di fatwa saja. Nanti ada Kemenkumham yang menjawab itu,” tandasnya.

Penulis : Koko
Editor : Oen

Share