Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah mewacanakan program Zero Tambang yang ditargetkan terealisasi di tahun 2026. Program ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, yang menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menekan risiko bencana hidrologis di Kota Samarinda.
“Ini kan sudah disosialisasikan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Pihak tambang yang masih beroperasi harus mulai berbenah,” ujar Ronald, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung program Zero Tambang di Samarinda. Selain pertimbangan lingkungan, program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang resapan air dan meminimalisasi dampak banjir yang masih kerap terjadi.
“Saya mendukung program Zero Tambang untuk mengurangi risiko banjir. Lahan bekas tambang seharusnya jadi area serapan air,” tegasnya.
Kendat demikian, ia juga menyoroti perbedaan antara durasi izin operasi tambang, seperti yang dimiliki PT Bukit Baiduri Energi (BBE), yang diketahui berlaku hingga 2035, dengan target penghapusan tambang oleh Pemkot pada 2026.
Menurut Ronald, hal itu harus dijembatani melalui pendekatan komunikasi dan evaluasi kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik regulasi dan kepentingan.
Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca penghapusan tambang, Ronald menyebut sudah ada mekanisme yang disiapkan Pemkot.
“PAD dari sektor pajak dan jasa sudah ditangani Pak Wali Kota, itu ada dari segi pajak dan jasa,” tambahnya.
Ronald menyebut penguatan sektor-sektor seperti jasa, pajak daerah, dan pemanfaatan lahan eks tambang untuk fungsi produktif lain dapat menjadi solusi menjaga stabilitas PAD ke depan.
Ia berharap upaya tersebut bisa berjalan seiring dengan program Zero Tambang, agar ekonomi daerah tetap bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan sektor lain tetap bisa menjaga pendapatan daerah,” tutupnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)