Rudapaksa Remaja di Penginapan Samarinda, Pemuda Ini Dicokok Polisi

Rudapaksa Remaja di Penginapan Samarinda, Pemuda Ini Dicokok Polisi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kasus memilukan kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang pemuda berinisial MFF (19) tega menggerogoti kepolosan seorang remaja perempuan berusia 13 tahun. Peristiwa rudapaksa ini terjadi di salah satu penginapan di Samarinda dan kini pelakunya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan gelagat sang anak yang selalu mengeluhkan rasa sakit di area organ intimnya. Orang tua korban kemudian membawa sang anak ke klinik untuk diperiksa. Di sanalah sang anak memberanikan diri menceritakan bahwa dia telah menjadi korban rudapaksa oleh MFF dua minggu yang lalu di sebuah penginapan.

Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Samarinda Kota.

Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak dan berhasil mengamankan MFF di Kelurahan Sidomulyo, sekira pukul 21.00 Wita, Senin (1/7/2024).

Di hadapan petugas, MFF mengakui perbuatan bejatnya. Ia kemudian digelandang ke Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Samarinda Kota dan akan dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share