Sempurnakan Revisi Perda P4GN, Pansus Minta Masukkan Mitra Terkait

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, bersama mitra kerja terkait, terus menggali informasi mengenai rancangan revisi Raperda No 7 Tahun 2017.

Hari ini, Senin (14/3/2022), bertempat di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Pansus P4GN dan Prekursor Narkotika mengundang Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Kesbangpol Kaltim, BNN Kaltim dan RSJD Atma Husada untuk meminta masukan atas Raperda tersebut. Upaya ini dilakukan menyusul mulai digodoknya Perda P4GN oleh DPRD Kaltim.

Ketua Pansus P4GN dan Prekursor Narkotika, Saefuddin Zuhri mengatakan, revisi Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim ini sebagai bentuk partisipasi DPRD Kaltim untuk memerangi peredaran narkoba di Kaltim.

“Negara telah menyatakan perang melawan narkoba, jadi kami berinisiatif melakukan inisiatif merevisi Perda yang ada, dikarenakan Perda yang ada sudah tidak relevan lagi untuk digunakan,” katanya.

Dikatakan Legislatif dari partai Nasdem ini, pada hearing tersebut, pihaknya juga meminta masukkan mengenai proses hukum terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Tentunya, bagaimana proses hukumnya nanti, agar dilaksanakan dengan baik. Termasuk, masukkan agar bagaimana caranya tidak berlawanan dengan PP narkoba yang ada,” katanya.

“Nanti dari pertemuan ini, rangkuman yang dibahas tadi akan kita pelajari. Kita sosialisasi lagi, dimana Perda ini nantinya bisa baik dan bagus dilaksanakan oleh pemerintah dan implementasinya kepada masyarakat,” imbuhnya.

BNNP Kaltim yang diwakili Kompol Muhammad Daud menyebut, dalam Pansus, terdapat peran yang berfungsi sebagai upaya pemberantasan narkoba. Pada ranah kriminalitas, terkait penangkapan, penyidikan, investasi dan sebagainya, menjadi peran BNN dan kepolisian. Sedang sosialisasi pencegahan, menjadi ranah pemerintah daerah.

“Dengan adanya Desa Bersinar, Pansus akan terus mendukung dengan harapan, inisiatif Raperda dari provinsi. Ke depan bisa lebih baik lagi dalam pencegahan, karena ini termasuk melayani masyarakat,” katanya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share