Sinergi TNI dan Kejaksaan Kaltim, Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Kerja Sama

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komitmen memperkuat stabilitas hukum dan keamanan di Kalimantan Timur diwujudkan melalui apel gelar pasukan pengamanan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dengan Kodam VI/Mulawarman.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejati Kaltim dan dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi,

Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran TNI, pegawai Kejaksaan, serta unsur pimpinan Forkopimda, termasuk Wakajati Kaltim, Kasdam VI/Mulawarman, Danrem 091/ASN, perwakilan Danlanal Balikpapan, dan Danlanud Dhomber.

Dalam apel tersebut juga ditampilkan sejumlah alutsista TNI sebagai simbol kesiapan pertahanan untuk mendukung keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa Kejaksaan adalah garda terdepan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Karena itu, dukungan pengamanan dari TNI menjadi kunci penting agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan aman.

Sebagai langkah awal, TNI akan menyiapkan satu SST (30 personel) di Kejati Kaltim dan satu SSR (10 personel) di setiap Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur. Jumlah tersebut bersifat fleksibel sesuai eskalasi keamanan di lapangan.

“Apel pengamanan ini adalah bukti nyata sinergi Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan. Kolaborasi ini akan memastikan tugas Kejaksaan berjalan lancar demi tegaknya keadilan,” tegas Pangdam.

Sementara itu, Kajati Kaltim menekankan bahwa apel gelar pasukan adalah bentuk kesiapan penuh Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Menurutnya, pengamanan tidak hanya soal aspek fisik, tetapi juga mental, integritas, disiplin, dan profesionalitas aparat.

Kajati menggarisbawahi empat poin penting yang harus dijaga seluruh jajaran, yaitu:

1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan.

2. Memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait.

3. Menjunjung tinggi integritas dan loyalitas dalam tugas.

4. Mengutamakan sikap humanis dan profesional agar keberadaan aparat benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dengan sinergi Kejaksaan dan TNI, kita wujudkan Kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ujar Kajati.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi tonggak penting dukungan Kodam VI/Mulawarman terhadap independensi Kejaksaan di Kalimantan Timur.

Apel gelar pasukan dan kerja sama strategis ini tidak hanya memperkuat pengamanan institusi Kejaksaan, tetapi juga menjadi langkah nyata mewujudkan stabilitas hukum di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini menegaskan bahwa keamanan, keadilan, dan penegakan hukum adalah fondasi utama pembangunan serta kemajuan bangsa. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version