MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur resmi membuka proses penjaringan calon Ketua SMSI Kaltim untuk masa bakti 2025–2029.
Musda ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2025 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Sebagai asosiasi media siber terbesar di Benua Etam, SMSI Kaltim terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekosistem media siber profesional, kredibel, dan berintegritas di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Penjaringan, Prio Fuji Mustopan, menegaskan bahwa proses penjaringan terbuka untuk seluruh anggota aktif SMSI Kaltim yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Masa penjaringan berlangsung mulai 28 April hingga 3 Mei 2025.
“Kami mengundang seluruh anggota yang memiliki integritas, kapabilitas, dan dedikasi untuk membangun organisasi agar ikut serta. Ini adalah momentum emas untuk melahirkan pemimpin yang progresif dan adaptif terhadap dinamika dunia media digital,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda ke-2, Jerin, menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Musda sudah mencapai 70 persen. Semua undangan resmi telah disebarkan kepada pejabat pemerintah, organisasi profesi pers, serta mitra strategis lainnya.
“Musda ke-2 akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Kadis Kominfo, unsur pimpinan DPRD Kaltim, serta aparat penegak hukum dan mitra strategis dari berbagai instansi. Kami juga mengundang asosiasi media seperti AMSI, JMSI, serta organisasi wartawan AJI, IJTI, dan PWI,” kata Jerin.
Tema Musda kali ini adalah “Mewujudkan Media Siber yang Profesional, Kredibel, dan Berintegritas,” sejalan dengan semangat kolektif SMSI Kaltim untuk membangun industri media yang lebih kuat dan berdaya saing.
Diperkirakan, lebih dari 200 anggota SMSI dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim akan berpartisipasi aktif dalam Musda tersebut.
Tahapan Penjaringan Calon Ketua SMSI Kaltim 2025–2029:
28 April 2025: Pengumuman pembukaan penjaringan.
29–30 April 2025: Pendaftaran dan pengumpulan berkas calon Ketua.
1 Mei 2025: Verifikasi administrasi dan klarifikasi berkas.
2 Mei 2025: Penyampaian visi dan misi calon di hadapan anggota.
3 Mei 2025: Penetapan daftar calon tetap.
Persyaratan Administratif Calon Ketua SMSI Kaltim:
1.Formulir pendaftaran lengkap.
2.Sertifikat Media SMSI Kaltim 2025.
3.Salinan SK Kemenkumham badan hukum perusahaan berbentuk PT.
4.Surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000.
5.Curriculum Vitae (CV) lengkap.
6.Fotokopi KTP domisili Kalimantan Timur.
7.Visi dan misi tertulis.
8.Surat rekomendasi dari minimal tiga anggota aktif SMSI Kaltim.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui email resmi Panitia Penjaringan atau langsung ke Sekretariat SMSI Kaltim di Samarinda.
Melalui proses penjaringan ini, SMSI Kaltim berharap dapat melahirkan pemimpin baru yang inovatif, berintegritas, dan siap membawa organisasi menyesuaikan diri dengan perkembangan pesat industri media siber profesional.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Prio Fuji Mustopan (0823-5337-6699)
Jerin (0822-5500-8674)