MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, M. Faisal, menegaskan pentingnya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor sebagai alat pengawas dan pengelola aduan masyarakat.
Sistem ini tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan setiap laporan yang masuk terpantau hingga tingkat pusat.
“SP4N Lapor memiliki kelebihan karena sistemnya terintegrasi. Setiap laporan masyarakat yang masuk, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, akan tercatat secara lengkap. Jika ada laporan yang tidak ditanggapi dalam waktu tertentu, misalnya satu atau dua bulan, sistem akan menampilkan statusnya dengan jelas,” terangnya.
Rekapan laporan ini biasanya diterima dari Jakarta oleh panitia seleksi (pansel) setiap tiga bulan sekali. Data tersebut mencakup laporan yang sudah ditangani maupun yang masih belum terselesaikan.
“Kemungkinan data terbaru akan diterima pada akhir tahun,” katanya.
Dia menyebut, salah satu keunggulan dari SP4N Lapor adalah mekanisme tindak lanjut yang bersifat hierarkis. Bila laporan masyarakat di Kaltim tidak ditanggapi dalam waktu lama, sistem akan memberikan notifikasi berjenjang. Menteri akan menegur gubernur, dan gubernur akan menegur wali kota atau bupati yang terkait.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan pelayanan publik yang responsif. Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah daerah dipacu untuk menyelesaikan laporan tepat waktu,” ungkap Faisal.
Dia mengajak masyarakat Kaltim untuk memanfaatkan SP4N Lapor sebagai sarana pengaduan yang efektif.
“Siapa saja dapat menyampaikan aduan mereka melalui SP4N Lapor, dan itu akan langsung masuk ke pusat data. Sistem ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam mendengar suara masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)