SP4N Lapor, Sistem Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat di Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor menjadi solusi digital yang cepat dan efektif dalam menangani pengaduan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), M. Faisal, menjelaskan bahwa SP4N Lapor memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan dengan mudah melalui berbagai saluran seperti aplikasi, SMS, maupun hotline.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa SP4N Lapor dapat diakses melalui berbagai media. Masyarakat dapat melaporkan keluhan atau pengaduan mereka kapan saja, dan laporan itu langsung masuk ke sistem pusat secara digital,” beber Faisal.

Dia menjelaskan, laporan yang masuk dari masyarakat langsung terhubung ke pusat melalui akses digital. Dalam hitungan menit, laporan akan terdistribusi ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

“Setelah laporan diterima dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait, jawaban atau hasil tindak lanjut akan dikembalikan ke sistem, sehingga prosesnya terus terpantau secara real-time hingga ke pusat,” terangnya.

Kecepatan sistem ini menjadi keunggulan utama SP4N Lapor. Dengan mekanisme digital, laporan tidak hanya terpantau di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional, sehingga pemerintah pusat dapat memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian sesuai alur yang telah ditentukan.

Diskominfo Kaltim menjamin laporan masyarakat akan ditanggapi maksimal dalam waktu 15 hari kerja. Jika melebihi waktu tersebut, ada prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur tindak lanjut.

“Kalau ada laporan yang belum ditanggapi, sistem akan terus memantau, dan pemerintah pusat bisa memberikan teguran kepada pemerintah daerah,” katanya.

Faisal mengajak masyarakat Kaltim untuk aktif memanfaatkan SP4N Lapor. Dengan adanya sistem digital ini, penyampaian keluhan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui SP4N Lapor, setiap laporan langsung masuk ke pusat, kemudian didistribusikan ke provinsi hingga OPD yang terkait. Dengan begitu, semua laporan bisa dipantau dan ditindaklanjuti secara efisien,” pungkasnya. (Adv/Oen/M Jay)

Share
Exit mobile version