SPMB 2025 Samarinda Segera Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Aturan Zonasi dan Jalur Seleksi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Samarinda sudah di depan mata, para orang tua dihimbau untuk lebih proaktif memahami mekanisme dan jalur pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan adil.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya peran aktif wali murid dalam menyukseskan pendaftaran sekolah negeri di Samarinda, khususnya melalui sistem zonasi yang menjadi dasar utama seleksi.

“Masalah yang selalu berulang setiap tahun bukan pada sistemnya, tetapi pada minimnya pemahaman orang tua tentang aturan main yang berlaku. Hal ini perlu dibenahi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Novan.

Dalam SPMB 2025 Samarinda, sistem zonasi tetap menjadi jalur dominan dengan kuota 50 persen, disusul jalur afirmasi dan jalur prestasi akademik masing-masing 20 persen, serta jalur prestasi non-akademik dan mutasi masing-masing 5 persen. Semua pengaturan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Namun, Novan menyoroti bahwa masih banyak orang tua yang berupaya mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit di luar zona domisili, yang justru menciptakan ketimpangan akses pendidikan.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk tidak hanya mengejar nama besar sekolah, tetapi juga memahami pentingnya keadilan dalam pemerataan pendidikan. Sistem zonasi hadir untuk memastikan setiap anak mendapat hak yang sama,” katanya.

Saat ini, proses pendaftaran sekolah negeri di Samarinda telah dilakukan secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Orang tua bisa memantau kuota dan posisi peringkat anak secara real time.

“SPMB kini transparan dan berbasis data. Tidak ada celah untuk manipulasi. Yang terpenting adalah kesiapan orang tua memahami prosedur dan jalur yang tersedia,” tegas Novan.

Pendaftaran dijadwalkan dimulai akhir Mei 2025, dengan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada Juni hingga Juli. Masyarakat diimbau segera mencari informasi resmi dan menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak terjebak dalam kepanikan saat jadwal pendaftaran dibuka. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share