Sri Puji Astuti Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Anak di Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pemerintah diminta tidak tinggal diam melihat maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.

“Kami berharap kasus ini dibuka seluas-luasnya agar menjadi perhatian serius, tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga provinsi bahkan pusat,” kata Puji, Selasa (29/7/2025).

Menurut Puji, kekerasan anak bukan sekadar urusan hukum, tapi juga memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan sosial di daerah.

Ia menilai kejadian ini bisa menjadi momentum untuk membentuk lebih banyak fasilitas perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan.

“Dari kasus ini, mungkin ke depan akan muncul panti khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Samarinda juga bisa memperluas jangkauan untuk membentuk rumah aman, rumah singgah, atau rumah perlindungan bagi anak-anak terlantar,” jelasnya.

Kendati demikian, Puji mengakui upaya seperti itu masih terhalang regulasi. Salah satunya, rumah singgah hanya bisa menampung anak maksimal 15 hari. Padahal, banyak kasus membutuhkan waktu penanganan lebih lama.

“Padahal kasusnya butuh penanganan jangka panjang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aturan anggaran juga membatasi ruang gerak pemerintah kota. Sampai saat ini, APBD tidak bisa digunakan untuk membangun panti sosial karena dianggap kewenangan pusat.

“Ketatnya regulasi ini juga membuat kota tidak bisa menggunakan dana APBD untuk membangun panti,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah pusat, terutama Kementerian Sosial, memberikan kelonggaran bagi daerah. Sehingga, penanganan kasus sosial bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Kita berharap ada fleksibilitas, terutama dari Kementerian Sosial, agar permasalahan sosial di daerah bisa ditangani secara lebih fleksibel dan cepat,” tandasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share