Sri Wahyuni: Pemindahan SMA 10 Demi Penguatan Pendidikan Unggulan

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni (Ft: Oen)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terkait lokasi SMA Negeri 10 Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa pemindahan sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan unggulan, bukan langkah yang akan menurunkan standar yang selama ini dibangun.

“Pemprov Kaltim berharap penerapan konsep sekolah unggulan tetap berjalan optimal. Meski harus berpindah lokasi, prinsip utamanya tetap sama—mewujudkan layanan pendidikan terbaik bagi generasi muda Kaltim,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa pemindahan SMA 10 bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah melalui Disdikbud telah menyiapkan berbagai langkah teknis, termasuk peninjauan ulang terhadap kapasitas ruang belajar, kesiapan tenaga pengajar, dan pemenuhan fasilitas pendukung lainnya.

“Pemindahan ini sudah kami koordinasikan dengan kepala sekolah. Tidak bisa langsung dilakukan karena banyak hal yang perlu disiapkan, termasuk guru, petugas kebersihan, hingga keamanan. Apalagi lokasi baru ini lebih luas, maka kemungkinan ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi,” terangnya.

Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa seluruh proses ini akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam dua bulan. Dia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar transisi berjalan lancar dan tetap menjaga kenyamanan belajar-mengajar.

“Kami mohon izinkan Pemprov untuk merumuskan solusi terbaik. Kami juga akan segera melaporkan kepada Pak Gubernur untuk mendapat arahan lebih lanjut,” katanya.

Yang perlu digarisbawahi, keputusan ini hanya berlaku untuk siswa baru tahun ajaran mendatang. Para siswa lama tetap berada di asrama dan belajar di lokasi yang sama seperti sebelumnya.

“Jangan khawatir, siswa yang sudah berjalan pendidikannya tidak akan dipindah. Ini hanya berlaku bagi siswa baru. Proses belajar tetap berjalan seperti biasa,” kata Sri Wahyuni.

Sementara itu, untuk gedung SMA 10 di Sempaja yang saat ini digunakan, Pemprov akan segera membahas rencana pemanfaatan lebih lanjut agar tetap memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan dunia pendidikan di Kaltim. (Oen/ADV/Diskominfo kaltim)

Share