MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dampak kebakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang Jalan P Suryanata pada Jumat lalu, menyebabkan sebagian kota Samarinda diselimuti kabut asap dan bau tak sedap.
Kondisi tersebut dikeluhkan banyak warga, tidak saja yang bermukim di wilayah sekitar Bukit Pinang, tetapi juga masyarakat di wilayah sekitar Kecamatan Samarinda Ulu. Karena dikhawatirkan menimbulkan penyakit dan gangguan polusi udara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari warga terkait dampak asap yang dinilai mengganggu dan membahayakan kesehatan dari TPA Bukit Pinang. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menutup TPA Bukit Pinang dan memindahkannya ke TPA Sambutan.
“Belakangan hari ini kondisi asap semakin meningkat. Pemkot Samarinda harus segera memindahkan TPA secepatnya, saya berharap segera dipindahkan ke Sambutan,” ujarnya, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis kemarin (10/2/2022).
Menurut Subandi, jauh hari sebelumnya, Pemkot Samarinda telah membeli tanah di Kecamatan Sambutan. Di mana, tanah tersebut akan digunakan sebagai lokasi TPA yang baru. Mengingat, TPA Bukit Pinang dinilai sudah tidak layak dan tidak sesuai lagi untuk peruntukannya.
Sehingga tahun 2013 silam, oleh Wali Kota Samarinda yang terdahulu, operasional TPA Bukit Pinang ditutup dan dipindahkan ke TPA Sambutan. Namun operasional hanya mampu berjalan 3 bulan saja, lantaran akses TPA Sambutan sangat sulit dijangkau. Hingga operasional kembali dilakukan di TPA Bukit Pinang.
Namun demikian, untuk TPA Sambutan, dirinya memastikan, lokasinya jauh dari pemukiman penduduk.
“Lokasinya jauh dari penduduk dan tanahnya sudah dibeli, jadi sudah milik Pemkot sendiri. Nantinya di TPA Sambutan akan dilakukan teknik pemisahan, mana sampah organik dan mana yang bukan,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, kata Subandi, telah mewacanakan pemindahan TPA Bukit Pinang dengan menggandeng pihak ketiga.
“Harapannya, wacana yang direncanakan oleh Wali Kota ada kerjasama dengan pihak ketiga tentang rencana pengelolaan sampah yang akan dibuat menjadi energi, mudahan bisa segera direalisasikan sebagai upaya untuk mengurai masalah sampah,” ujarnya.
“Jika memang belum bisa direalisasikan, paling tidak pembuangan sampah di Bukit Pinang harus segera ditutup. Kemudian bagaimana caranya agar tidak terjadi kebakaran kembali di sana. Harus diupayakan oleh dinas terkait, agar asapnya tidak mengganggu masyarakat,” sambungnya.
Politisi dari PKS ini kembali menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di TPA Bukit Pinang bukan akibat sengaja dibakar, melainkan karena faktor kondisi dan cuaca serta sampah yang menumpuk di TPA.
“Kalau sampah yang di TPA Bukit Pinang itu bukan dibakar, tapi terbakar sendiri kalau yang ada sekarang. Karena sangking lamanya menumpuk, sehingga di situ banyak proses alamiah dan terkena panas, sehingga mudah terbakar. Yang jelas, Pemkot harus segera mengupayakan pemindahan dan segera mengoperasikan TPA yang di Sambutan,” imbuhnya. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay