Subandi Tegaskan Profesionalisme DPRD Kaltim dalam Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Anggota DPRD Kaltim, Subandi (Ft: Oen)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Komitmen DPRD Kalimantan Timur terhadap transparansi dan etika kerja kembali ditegaskan oleh Subandi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur.

Dia memastikan bahwa aduan masyarakat yang masuk akan diproses secara objektif dan profesional.

Laporan dilayangkan oleh Bubuhan Advokat Kaltim terkait insiden pengusiran kuasa hukum RS Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

“Kami sudah melakukan verifikasi awal dan menyatakan laporan tersebut lengkap serta memenuhi syarat. Langkah selanjutnya adalah pemanggilan pihak pelapor untuk klarifikasi,” ujar Subandi.

Dia menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak mentolerir pelanggaran etik dan akan menjaga integritas lembaga.

“Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD Kaltim serius menjaga kehormatan dan kepercayaan publik,” tegasnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)

Share