MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Quik Respon Patroli 110 Beat Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan dua pelaku perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Yang mana, kasus tersebut telah ditangani Polsek Sungai Kunjang.
Kedua terduga pelaku perkelahian masing-masing berinisial MA (22) yang berkelahi dengan MT (43), yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. Perkelahian terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (30/9/23).
Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M. Zain mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal dari kabar rencana MT yang ingin menggadaikan satu unit sepeda motor milik MA, karena tidak terima, MA akhirnya mendatangi rumah kedua orang tuanya di lokasi kejadian.
Setibanya MA, terjadi ribut mulut antara anak dan ayah tiri tersebut. Tak sampai di situ saja, keduanya justru terlibat perkelahian.
“Berawal niatan orang tua ingin menggadaikan motor, tetapi si anak tidak terima hingga terjadilah perkelahian,” ungkapnya.
Kapolresta Samarinda membenarkan terjadinya tindakan perkelahian antara anak dengan ayah tiri tersebut. Yang mana si anak mendapatkan pisau di etalase dapur.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang di tangani Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay