MEDIABORNEO.NET, BONTANG – Seorang nelayan bernama H (45), nekat mengancam rekannya dengan senjata tajam di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Motifnya diduga dipicu oleh ketidakpuasan H terhadap pembagian ikan hasil tangkapan.
Menurut keterangan saksi Mulyadi, yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini, kejadian bermula saat para nelayan sedang membongkar hasil tangkapan di dermaga sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat pembagian ikan dilakukan, Mulyadi tidak mendapatkan bagian karena ikan yang tersisa disebut akan digunakan untuk membeli sayur. Tak terima dengan keputusan itu, ia mengambil satu ekor ikan dan memberikannya kepada rekannya.
Tindakan itu rupanya memancing amarah H, yang langsung terlibat adu mulut dengan Mulyadi. Perdebatan semakin memanas hingga berujung pada perkelahian. Setelah situasi sempat mereda, Mulyadi memilih menjauh dan duduk di kios dekat dermaga. Namun, sekitar 30 menit kemudian, saat hendak pulang ke kosnya, ia dihadang oleh H yang sudah menenteng sebilah badik.
Dia berusaha menyelamatkan diri dengan berlari mengitari jembatan dan akhirnya bersembunyi di rumah seorang kenalannya.
Merasa nyawanya terancam, Mulyadi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Loktuan. Menanggapi laporan itu, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan H.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Saat ini terduga H berikut BB telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menghindari perbuatan terduga yang dapat menimbulkan korban jiwa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Oen/ M Jay)