Tanggapi Protes Warga Gotong-Royong, Ini Kata Anhar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Aksi protes yang disampaikan warga Jalan Gotong Royong, Palaran dengan memasang spanduk terkait aroma bau karet menyengat yang berasal dari perusahaan pengolahan karet di wilayah tersebut, viral di media sosial dan mengundang beragam komentar publik.

Termasuk anggota DPRD Kota Samarinda Dapil Palaran, Anhar. Walaupun kata dia, selama ini Komisi III DPRD Samarinda belum pernah menerima laporan pengaduan masyarakat secara resmi mengenai persoalan tersebut. Namun karena telah viral dan menjadi pembicaraan publik, pihaknya berencana akan memanggil pihak terkait mengenai masalah tersebut.

“Warga sendiri belum ada menyampaikan keluhan ke Komisi III, maupun secara pribadi kepada kami. Tapi memang spanduk itu sempat viral, dan di pasang di pintu gerbang masuk jalan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Mediaborneo.net baru-baru ini.

Direncanakan, setelah dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maka pihaknya akan mengatur jadwal untuk melakukan sidak ke perusahaan tersebut.

“Segera kita lakukan sidak ke lapangan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Masih kata Politisi dari PDIP ini, setiap perusahaan yang akan menjalankan usahanya, harus telah memenuhi standar aturan yang ditetapkan. Mulai dari dokumen hingga dampak yang akan ditimbulkan dari adanya aktivitas di perusahaan tersebut.

“Semua itu harus kita tindaklanjuti secara berkala, bagaimana sistem penanganan limbahnya, pengujian emisi udara, jadi kita harus ke lapangan untuk melihat semua itu. Karena tentu resiko dan konsekuensi dari perusahaan industri karet seperti itu banyak dampak lingkungannya, baik udara, air dan tanah. Sehingga Komisi III akan segera menindaklanjuti,” ujar pria juga juga duduk di bangku Komisi III DPRD Kota Samarinda ini.

“Kita juga akan melihat dokumennya bagaimana, termasuk instalasi pengolahan limbahnya, pengujian berkala, apakah sudah memenuhi standar yang ditentukan atau tidak sesuai dengan SK Gubernur,” sambungnya.

Dia mengingatkan, kepada seluruh perusahaan yang menjalankan aktivitasnya dan berdomisili usaha di Samarinda, agar tetap mematuhi ketentuan yang syaratkan. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Yang namanya pabrik, pasti ada resiko. Dia punya tanggungjawab untuk masalah penanganan lingkungan hidupnya, itu ada beberapa aspek harus terpenuhi,” imbuhnya.  (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version