Mediaborneo.net, Samarinda – Rencana penyesuaian tarif air Samarinda mulai dibuka ke publik. Pemerintah Kota Samarinda menegaskan kebijakan ini bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi langkah menjaga kualitas layanan air bersih di tengah biaya produksi yang terus meningkat.
Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan kondisi operasional Perumda Tirta Kencana saat ini membutuhkan penyesuaian agar layanan tetap optimal dan tidak terganggu ke depannya.
“Ini bukan sekadar kenaikan tarif, tapi upaya menjaga layanan air bersih tetap berjalan dengan baik,” ujarnya dalam rapat pembahasan kebijakan tersebut, Rabu (8/4/2026).
Pemkot memastikan kenaikan tidak dilakukan secara mendadak. Skema yang disiapkan adalah bertahap, mulai dari 2 persen hingga maksimal 9 persen. Cara ini dipilih agar masyarakat tidak mengalami lonjakan beban secara langsung.
Di sisi lain, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi perhatian utama. Warga miskin ekstrem akan mendapatkan air gratis hingga 20 meter kubik, sementara masyarakat miskin memperoleh 10 meter kubik tanpa biaya. Subsidi juga tetap diberikan kepada fasilitas sosial seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan lembaga sosial lainnya.
Neneng menegaskan transparansi menjadi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah ingin masyarakat memahami secara jelas perhitungan tarif, termasuk besaran subsidi yang diberikan.
“Kita ingin masyarakat tahu berapa yang dibayar dan berapa yang disubsidi, supaya tidak muncul persepsi keliru,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air bersih. Penyesuaian tarif dinilai sebagai langkah realistis untuk menyesuaikan biaya dengan kondisi riil tanpa lonjakan drastis.
Sejumlah daerah lain di Kalimantan sendiri telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Samarinda kini mengikuti dengan pendekatan bertahap yang tetap mengedepankan perlindungan sosial.
Dengan strategi ini, kenaikan tarif air Samarinda diharapkan tetap seimbang antara menjaga kualitas layanan dan melindungi daya beli masyarakat. (Han/M Jay)












