MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan,
penegakan tata kelola yang baik akan menjaga reputasi dan kredibilitas Ibu Kota Nusantara
(IKN).
Dia menyakini, dengan penanganan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance,
ESG) secara baik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Semakin bagus kita menangani masalah-masalah lingkungan, masalah sosial, masalah-masalah yang berhubungan dengan tata kelola maka cost of money, biaya-biaya risiko, biaya-biaya reputasi akan semakin turun,” ucapnya dalam seminar bertema “Tata Kelola
dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara” di Kota Samarinda, Kalimantan
Timur, Senin (15/8/2022).
Dia mengatakan, semakin baik persepsi bahwa pembangunan IKN bisa berjalan
dengan bersih, patuh pada ketentuan menyangkut lingkungan, dan sangat menjaga governancenya akan semakin terbuka pula peluang untuk mendapatkan investasi.
“Tidak ada korupsi, tidak
ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat
mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” katanya.
Pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan IKN akan mendapatkan alokasi memadai
dari APBN yang diharapkan menjadi pengungkit dan untuk menciptakan kepercayaan pasar.
Pemerintah akan terus mengupayakan sumber pendanaan lain yang sah dan dimungkinkan oleh
peraturan perundang-undangan. Metode creative financing yang baru seperti municipal bond,
SDG bond, ataupun green bond menjadi alternatif yang mungkin akan diterapkan. Semua ini bisa dijalankan dengan efektif jika Ibu Kota Nusantara mempunyai ESG yang baik.
“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat. Kira-kira 921
hektare yang akan kita lengkapi. Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas
pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan. Dengan demikian tentu investor akan melihat
ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelas Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari menyampaikan, dukungan atas tata kelola pelaksanaan pembangunan Ibu Kota
Nusantara. Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapat bertindak di dalam maupun di
luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“Misalnya dalam proses tender
dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun
kuantitas. Hal tersebut berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Kunto Ariawan menyampaikan, bahwa pihaknya turut diajak melakukan pendampingan
dalam proses pembangunan IKN.
“KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan
pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung
pendanaan IKN,” imbuhnya.
Editor : Oen