MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Selasa (2/5/2023), bertempat di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim dilaksanakan acara pisah sambut jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, dari HM Ramadhan kepada Norhayati.
Acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Seno Aji, serta Anggota DPRD Kaltim.
Untuk diketahui, HM Ramadhan sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekwan DPRD Kaltim sejak 1 April 2023 lalu.
Namun demikian, pensiun dari Sekwan DPRD Kaltim tak membuatnya akan pergi dari gedung Karang Paci tersebut. Justru pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt. Bupati Berau tersebut akan meramaikan kontestasi Pileg 2024 sebagai Calon Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda.
“Pensiun dini ini adalah pilihan yang harus tegas saya pilih setelah terjun ke dunia politik, melalui Partai Amanat Nasional dan mengabdi untuk kepentingan rakyat, ” ucap HM Ramadhan.
Dia menjelaskan, berdasar aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota. Dimana, dalam pasal 14 ayat (1) diterangkan bahwa bakal calon yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Kepolisan, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN atau BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, harus melakukan pengunduran diri.
“Aturan ini penting dan wajib diikuti, agar jangan sampai ada penyalahgunaan kekayaan negara dan penggunaan wewenang yang melampaui batas,” tutupnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay