Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Tanggung Jawab Bersama atas Insiden Jembatan Mahakam

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa insiden penabrakan Jembatan Mahakam I bukan hanya kelalaian satu pihak, tetapi merupakan kelalaian kolektif dari seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan jalur transportasi sungai di Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, dan perusahaan terkait, guna memantau realisasi ganti rugi serta tindak lanjut pertanggungjawaban atas kerusakan Jembatan Mahakam I pasca-ditabrak kapal tongkang.

“Jembatan Mahakam ini bukan sekadar infrastruktur, tapi penghubung utama peradaban Kalimantan Timur. Samarinda sebagai ibu kota provinsi menggantungkan mobilitas dan geliat ekonominya pada jembatan ini. Maka, ketika terjadi kerusakan, ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal tanggung jawab kita semua,” ujar Ananda tegas.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan setiap kapal yang melintasi area Jembatan Mahakam melakukannya dengan aman dan terkendali. Dia juga meminta seluruh pihak untuk tidak saling lempar tanggung jawab.

“Ini kelalaian kita bersama. Kita semua lalai dalam bertugas. Sudah seharusnya kita introspeksi dan memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian lalu lintas sungai, karena keselamatan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dalam rapat tersebut, PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra menyatakan komitmennya untuk mengganti kerusakan pada fender Jembatan Mahakam I yang ditabrak kapal tongkang Indosukses 28 yang ditarik Tugboat MTS 28. Perusahaan berkomitmen melaksanakan pembangunan ulang fender secara mandiri, dengan jaminan pelaksanaan berupa bank garansi.

Pembangunan fender akan dimulai paling lambat awal Juni 2025 dan seluruh biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. (ADV/DPRD Kaltim)

Share