Mediaborneo.net, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas, peran, dan fungsi DPRD dalam pertemuan bersama Badan Legislatif Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (Unmul).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda akademik mahasiswa yang bertujuan memperluas wawasan tentang mekanisme kerja lembaga legislatif di tingkat daerah.
Ahmad Vananzda menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini menjadi fondasi dalam menjalankan amanah rakyat sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa sebagai generasi penerus harus memahami bahwa keberadaan DPRD bukan hanya sebagai lembaga politik, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang memiliki legitimasi konstitusional,” ujarnya.
Selain menjelaskan fungsi pokok DPRD, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda ini juga memberikan arahan terkait landasan yuridis lembaga legislatif yang berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, pemahaman terhadap dasar konstitusi sangat penting agar mahasiswa mampu melihat peran DPRD dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia secara utuh.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut disambut antusias oleh mahasiswa Fakultas Teknik Unmul. Mereka menilai, diskusi bersama Ahmad Vananzda membuka wawasan baru tentang bagaimana fungsi dan peran DPRD berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi di masyarakat.
Mahasiswa juga berharap, kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman civitas akademika terhadap proses politik dan pemerintahan di daerah.
“Kami jadi lebih paham bagaimana DPRD bekerja mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar salah satu mahasiswa peserta kegiatan.
Melalui kegiatan edukatif ini, Ahmad Vananzda menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan kalangan akademisi dan generasi muda, guna membangun kesadaran politik yang sehat dan partisipatif di Kota Samarinda. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)
