Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Rumah Aman

Mediaborneo.net, Samarinda –   Rumah aman sebagai tempat perlindungan korban kekerasan di Samarinda mendapat kritik terkait standar keamanan dan lokasinya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa fasilitas yang disediakan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda masih belum memenuhi harapan sebagai tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi para korban.

Menurut Sri Puji, sebuah rumah aman ideal harus memiliki sistem pengamanan yang ketat, misalnya kehadiran satpam yang siap menjaga keamanan 24 jam.

“Rumah aman tidak bisa sekadar tempat bersembunyi, tapi harus seperti institusi profesional yang memiliki struktur pengelolaan jelas dan pengawasan ketat,” katanya.

Selain itu, dia menyoroti lokasi rumah aman saat ini yang kurang strategis. Menurutnya, keberadaan rumah aman harus terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti pusat kesehatan, pendidikan, serta layanan sosial agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif selama masa pemulihan.

“Jarak dan aksesibilitas sangat penting untuk mendukung rehabilitasi korban kekerasan. Jika rumah aman sulit dijangkau atau jauh dari layanan dasar, proses penyembuhan akan terhambat,” kata Sri Puji.

Meski begitu, Sri Puji memuji meningkatnya kesadaran masyarakat Samarinda dalam melaporkan kasus kekerasan.

Dia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap rumah aman yang ada, sehingga korban kekerasan mendapat perlindungan maksimal dan bisa kembali pulih dengan baik.

“Kesadaran publik yang semakin tinggi merupakan kabar baik. Dengan pelaporan yang terbuka, kasus kekerasan bisa segera ditangani dan korban mendapat perlindungan yang layak,” tandasnya.

Share