Mediaborneo.net, Samarinda – Warga Perumahan Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, kembali mengeluhkan banjir yang hampir selalu terjadi setiap kali hujan deras mengguyur.
Banjir yang melanda kawasan tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas pematangan lahan pergudangan di sekitar area permukiman.
Meski pihak pengelola pergudangan disebut telah memenuhi kewajiban teknis, namun permasalahan banjir Bukit Pinang Samarinda tak kunjung menemukan titik terang. Warga menilai kolam retensi yang dibangun belum mampu menampung debit air dalam jumlah besar. Akibatnya, setiap kali hujan turun, perumahan kembali tergenang dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Solusi yang diberikan belum menyentuh akar masalah. Air tetap meluap ke permukiman karena daya tampung kolam tidak sebanding dengan aliran air dari lahan sekitar,” ungkap salah satu warga Bukit Pinang.
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara konkret di lapangan.
“Sudah kami bahas dalam rapat internal Komisi I DPRD Samarinda. Kami akan turun langsung melihat kondisi kolam retensi yang dibangun, serta melakukan pengecekan ke lokasi baru yang informasinya sedang dilakukan pematangan lahan,” ujar Samri.
Samri menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab banjir di Bukit Pinang Samarinda. DPRD akan melakukan kajian mendalam, termasuk menelusuri apakah persoalan tersebut muncul akibat kelalaian teknis atau bahkan unsur kesengajaan.
“Apakah ada kelalaian atau kesengajaan, kami akan cek prosesnya dan mencari solusi yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samri menilai penyelesaian banjir di Bukit Pinang tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menekankan perlunya langkah strategis dan jangka panjang yang melibatkan evaluasi perizinan, pengawasan pembangunan, dan penataan ruang kota secara menyeluruh.
“Komisi I DPRD Samarinda siap mendorong adanya regulasi baru atau revisi aturan yang ada. Tujuannya agar setiap pembangunan di Samarinda berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.
Warga berharap, langkah DPRD Samarinda kali ini benar-benar mampu memberikan solusi nyata untuk mengatasi banjir Bukit Pinang, bukan sekadar janji tanpa tindak lanjut. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)












