Pansus I DPRD Samarinda Matangkan Revisi Perda Nomor 6/2013

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Pansus I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengatakan, pihaknya tengah fokus menggodok revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman berakohol dalam wilayah Kota Samarinda.

Untuk itu, kata Joha, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait yang menjadi mitra kerja Pansus untuk masing-masing menyampaikan tanggapannya.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Pansus I telah memanggil distributor minuman keras.

“Kita mencoba untuk melibatkan distributor dalam hal kaitannya dengan Perda. Karena dalam Perda ada terkait pengawasan, peredaraan. Sehingga pada saat Perda itu sudah turun, mereka dengan sendirinya akan paham hal-hal yang berkaitan dengan larangan apa yang boleh dan yang tidak. Itu tujuan kita melibatkan mereka,” terangnya.

Dikatakannya, dengan dibuatnya suatu Perda, maka wajib untuk diterapkan dan dilaksanakan.

“Supaya mereka harus menjalankan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dengan DPR, maka wajib hukumnya selaku pelaku usaha untuk melaksanakan isinya,” katanya.

Joha menyebut, pembahasan revisi Perda dilakukan secara hati-hati, agar nantinya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan Perda dapat berjalan.

“Ini masih tahap pembahasan, kaitannya nanti secara menyeluruh, baru kita Undangkan. Kemarin baru kita undang OPD terkait dan pengusaha, nanti kita akan sesuaikan,” katanya.

“Kalau untuk distributor, kita baru mendengar ada hal-hal yang sifatnya masukkan. Nantinya ini akan dipilah mana yang akan diakomodir. Kalau sifatnya masih sesuai dengan aturan, bisa kita masukkan,” sambungnya.

Menurut Joha, untuk benar-benar menyelesaikan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 ini masih membutuhkan waktu. Namun dirinya berharap, pembahasan Perda dapat segera selesai dan segera di Undangkan.

“Masih panjang waktunya, kita masih akan memanggil dan RDP dengan OPD, baik dengan perizinan, perdagangan. Kita kemarin sudah selesai, tetapi belum tuntas. Target kalau bisa tahun ini selesai, karena jangan sampai ada kekosongan dari sisi aturan kita laksanakan sekarang di bulan ini. Mudah-mudahan selesai setelah bulan puasa ini,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share