Kaltim  

8.375 Calon Jamaah Umroh Kaltim Tunggu Juknis Pemberangkatan

Kepala Kemenag Kanwil Kaltim H Masrawan (ft : Ist)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – 8.375 calon jamaah umroh asal Kaltim yang masuk dalam daftar tunggu, siap diberangkatkan setelah Arab Saudi mengizinkan masuknya jamaah umroh asal Indonesia.

Namun demikian, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Jamaah umroh Kaltim yang masuk dalam daftar tunggu, siap diberangkatkan ke tanah suci. Tapi kita masih menunggu Juknis dan informasi pusat,” ucap Kepala Kanwil Kemenag Kaltim H Masrawan, baru-baru ini saat peringatan Hari Santri di Aula Kanwil Kenenag Kaltim.

Terkait Juknis pelaksanaan pemberangkatan calon jamaah umroh ke Mekah di masa pandemi, kata dia, akan berbeda dengan Juknis yang dilaksanakan dalam kondisi non pandemi. Ada aturan khusus yang diterapkan lebih detail dan ketat, diantaranya pelaksanaan karantina sebelum berangkat maupun setelah kembali ke Indonesia. Selain itu syarat vaksin menjadi penting. Pun terkait dengan anggaran yang dipatok untuk biaya Umroh, masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat.

“Besaran anggaran untuk umroh ini, apakah ada penambahan dana dari pelaksanaan yang sebelum di masa pandemi atau bagaimana. Jadi kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” kata Masrawan.

Dia menerangkan, walaupun Arab Saudi telah mengizinkan penyelenggaraan umroh jamaah dari Indonesia, tapi regulasi belum diterima dari Pemerintah Pusat. Karena kata dia, pemberangkatan calon jamaah umroh Indonesia masih sebatas koordinasi di tingkat 3 kementrian terkait, yakni Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan Kementrian Luar Negeri.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah menerima regulasinya, termasuk persyaratan. Sehingga, calon jemaah umroh Kaltim yang tertunda pemberangkatannya karena pandemi COVID-19 bisa dilaksanakan,” tutupnya.

Penulis : Oen
Editor : Jay

Share