MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir meminta, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit, segera dilakukan penyempurnaan.
Langkah itu diharapkan, agar dapat diterapkan dengan baik untuk pengaturan penggunaan jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dikatakan Sutomo Jabir, khusus di Kaltim, pada tahun 2020 panjang jalan tercy15.359,79 kilometer. Jalan ini terdiri dari jalan nasional sepanjang 1.710,90 kilometer, jalan provinsi 895,09 kilometer dan jalan kabupaten/kota sepanjang 12.753,80 kilometer.
“Yang patut mendapat perhatian serius dari kita semua adalah, kondisi jalan poros kita, baik yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi,” kata Sutomo Jabir, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika merujuk data BPS tahun 2020, jalan poros di Kaltim terbagi dalam tiga kategori kondisi. Yakni, kategori kondisi baik 8,5 persen, kondisi sedang 62,5 persen dan kondisi rusak 29 persen.
“Tapi, jika melihat fakta dalam setahun terakhir, tentu kondisi jalan poros kita jauh lebih buruk dibanding angka-angka BPS tahun 2020,” sebutnya.
Dia melanjutkan, laju kerusakan jalan saat ini terasa semakin cepat, lantaran tidak diterapkannya peraturan pengunaan jalan secara tegas, khususnya bagi kendaraan dengan tonase berat yang melebihi daya dukung konstruksi jalan di Kaltim yang masih berstatus kelas IIIA, dengan beban maksimal 8 ton.
“Bebasnya kendaraan dengan kapasitas over load dan over dimension menggunakan jalan umum, tidak hanya mempercepat laju kerusakan jalan dan tidak hanya mengganggu kenyamanan berlalulintas, justru dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” katanya.
“Betapa banyak kecelakaan yang diakibatkan over kapasitas, termasuk yang disebabkan oleh angkutan batu bara dan kelapa sawit yang semakin tidak terkendali akhir-akhir ini. Bercermin dari sejumlah persoalan itu, maka, lewat fraksi PKB DPRD Kaltim, saya mendorong agar Ranperda jalan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay