MEDIABORNEO.NET, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun prihatin adanya aktivitas penambangan batu bara yang masuk dalam objek vital nasional di Kecamatan Sangasanga, Kukar.
Dia mengatakan, seharusnya pihak pemerintah setempat dan aparat terkait cepat tanggap mengatasi persoalan tersebut.
“Di Sangasanga itu memang wilayah kerja Pertamina, tapi di situ ada aktivitas penambangan batu bara. Di sana banyak objek vital aset nasional dan juga objek vital Pertamina yang harusnya kita lindungi. Pertamina sendiri juga punya kepentingan melindungi asetnya, ini yang jadi masalah,” katanya dikonfirmasi Mediaborneo.net, Selasa (22/2/20220).
Samsun menyesalkan tindakan para pelaku penambangan batu bara yang mengabaikan aspek lingkungan dan tidak peduli lokasi mana yang dijadikan lahan untuk menambang. Padahal, kata dia, objek vital nasional di Sangasanga harus dilindungi.
Selain itu, Samsun juga mengingatkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan yang dilakukan secara serampangan dapat merusak lingkungan.
“Harusnya objek vital tidak dilakukan penambangan. Kemudian, dampaknya di Sangasanga banyak aktivitas tambang yang berdampak langsung, karena pola penambangan tidak sesuai dengan pola yang benar,” katanya.
Menurut Legislatif dari fraksi PDIP ini, tak sedikit keluhan masyarakat yang langsung disampaikan kepadanya mengenai aktivitas penambangan batu bara di wilayah vital Sangasanga. Sehingga, pihaknya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat TNI-POLRI dan pemerintah setempat melakukan sidak.
“Di atas gunung ditambang, di bawah tanpa ada bemper, jadi material tambang langsung turun. Itu yang dikeluhkan warga, makanya kita datang ke sana untuk melihat langsung. Dan ternyata benar,” bebernya.
“Lokasinya di Sangasanga Dalam RT 2 dan RT 5. Lahannya sudah tertutup pasir, mereka tidak bisa bercocok tanam. Kalau kita biarkan, bisa bertambah parah,” sambungnya.
Kepada pemerintah dan aparat terkait, Samsun berharap akan melakukan tindakan kepada para pelaku, sehingga dampak kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
“Saya berharap, penambangan ini ditertibkan, supaya tidak terjadi dampak yang serius terhadap alam. Kasian masyarakat dihantui banjir dan longsor. Kita minta juga semua stekholder yang ada dan pemangku kebijakan, termasuk yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Memang, kewenangan menarik izin ke pusat. Tapi yang terdampak ini lokal,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay