Aturan Kajian Lingkungan Dinilai Sulit Diterapkan Pada Lahan Pemakaman

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Banyaknya kejadian longsor yang menimpa sejumlah pemakaman umum (TPU) di Samarinda, saat musim hujan sejak setahun terakhir ini, memunculkan sejumlah usulan dari masyarakat untuk menerapkan aturan kajian lingkungan sebelum memutuskan lokasi pemakaman.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan kajian lapangan memang perlu. Namun begitu, banyak permasalahan yang akan terjadi jika aturan tersebut diterapkan.

Menurut Samri, yang terjadi di masyarakat sejak lama adalah, untuk lokasi TPU tersebut biasanya berasal dari lahan hibah, yang memang lokasinya kurang strategis.

“Biasanya pemakaman itu bukan berada di lahan yang strategis, karena jika lokasi itu strategis, maka menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Untuk pemakaman biasanya dari tanah hibah masyarakat, yang biasanya letaknya agak jauh dan sebagainya,” kata dia ditemui usai mengikuti rapat Komisi III DPRD Samarinda, Sabtu lalu (19/2/22)

Dengan demikian, kata Samri, untuk menerapkan kajian lingkungan pada calon lokasi pemakaman dinilai akan sulit.

“Kalau kita mencari tempat ideal yang sesuai kajian, memang ini agak sulit. Kecuali kita memang ada anggaran pengadaan lahan pemakaman umum sesuai standar, maka baru bisa kita dapat lahan yang sesuai,” kata dia.

Walau menyebut penerapan kajian lingkungan pemakaman akan terkendala berbagai persoalan, tapi Samri mempersilahkan jika ada pihak yang ingin menerapkan itu untuk lokasi pemakaman.

“Silakan dikelola kajian itu, penting semua untuk membangun harus ada itu, karena bisa membahayakan meskipun ini hanya pemakaman. Walaupun sudah meninggal, tetap perlu kita hargai,” katanya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share