Masa Kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim Bertambah, Ini Kata Salehuddin

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendukung penambahan masa kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim, pasca adanya perubahan judul Ranperda yang dibahas atas arahan Kementrian Dalam Negeri.

Salehuddin yang juga adalah Anggota Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim ini menjelaskan, penambahan waktu kerja selama satu bulan tersebut adalah untuk melaksanakan penyelesaian draf Ranperda yang berubah. Dimana, pada Ranperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim ini akan mengakomodir 10 aspek Pemajuan Kebudayaan. Sementara, sebelumnya pihaknya hanya fokus pada draf Ranperda Kebudayaan Kaltim saja.

“Dari awal konsentrasu kita hanya pada kesenian, karena kita melihat support untuk kelompok kesenian daerah ini memang kurang maksimal. Makanya kita mendorong DPRD membuat Perda inisiatif,” ujarnya.

“Tapi dari beberapa hasil konsultasi teman-teman Pansus ke kementrian, maka diarahkan merubah judul. Karena kebudayaan memang dari sisi regulasi hanya menjadi salah satu item saja dari kesenian itu,” sambungnya.

Menurut Salehuddin, dengan perubahan judul Ranperda ini, maka Pansus akan memasukkan 9 poin lainnya pada Pemajuan Kebudayaan dalam draf yang disusun.

“Kalau kita bicara budaya dan kesenian, agar bagaimana bisa diperpanjang lagi waktunya, karena kita akan merubah judul yang tadinya kesenian daerah, sekarang menjadi pemajuan kebudayaan dan itu mengikuti regulasi nasional,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada kebudayaan dan kesenian yang ada di Kaltim.

“Semoga nantinya lebih menghidupkan lagi identitas kesenian itu untuk lebih banyak lagi,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share