MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan akan membuat Pergub terkait pemberian penghargaan dan tanda kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kaltim, atas pengabdian yang diberikan untuk Kaltim.
“Saya akan membuat Pergub untuk memberikan penghargaan dan tanda kasih pada Anggota DPRD. Mereka tidak dapat pensiun, karena yang dapat hanya DPR dan DPD RI. Itu sudah saya siapkan, benar ini tidak main-main, ” ujarnya saat menyampaikan sambutan di rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-2, Kamis (5/1/2023).
“Tugasnya sama dengan DPR RI, perannya juga sama, hanya saja mereka di daerah tapi tidak mendapat penghargaan dari pemerintah, ” sambung Gubernur.
Menanggapi pernyataan Gubernur tersebut, Anggota DPRD Kaltim H Ir Muhammad Adam menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur Isran Noor tersebut adalah sebuah kelakar.
“Saya anggap beliau berkelakar, sekalipun beliau menyampaikan serius, ” ucapnya saat ditemui media ini usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-2.
Menurut Legislator Karang Paci ini, ada regulasi yang lebih tinggi yang menjadi acuan pembuatan sebuah Pergub.
Sementara kata politisi dari partai Hanura ini, status Anggota DPR RI dan DPD RI memang berbeda dengan Anggota DPRD yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.
“Pergub itu dibuat tentu ada turunan di atasnya. Karena memang DPR RI itu statusnya beda dengan DPRD provinsi, mereka adalah pejabat negara, sementara kita adalah pejabat daerah. Sekarang apakah memang ada aturan seperti itu?, ” katanya.
Namun jika ada regulasi yang mengizinkan untuk dibuat tanpa ada acuan regulasi di atasnya dan Gubernur Isran Noor memang benar-benar bisa membuat Pergub tersebut, Muhammad Adam menyakini bahwa seluruh Anggota DPRD Kaltim akan mendukung.
“Jika memang ada aturannya bisa, ya kita dukung apa yang disampaikan beliau. Tapi saya masih mengganggap beliau berkelakar, ” tutupnya.
Penulis : Koko
Editor : Oen