MoU Penyaluran CSR ke Universitas di Kaltim, M Udin : Kami Akan Kawal

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin mengatakan, ada titik cerah pendidikan di Kaltim dengan adanya bantuan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim.

Dia mengungkapkan, dari hasil kunjungan kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ke sejumlah perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim beberapa waktu, pihaknya menerima informasi bahwa telah dilakukannya penandatanganan kerja sama antara perusahaan tambang batu bara dengan beberapa universitas di Kaltim, untuk peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya (SDM).

“Ada informasi menarik saat kita melakukan kunjungan kerja ke PT Bayan Grup, bahwa telah ditandatangani MoU antara Bayan bersama Unikarta, dengan nominal sekitar Rp 16 miliar untuk pendidikan, ” ungkap M Udin.

Selain itu, kata dia, MoU penyaluran CSR juga dilakukan bersama Universitas Balikpapan dengan total anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.

“MoU Rp 3,5 miliar juga sudah dilakukan bersama dengan Uniba, ” sebutnya.

“Sementara Bayan juga sedang proses komunikasi dengan Universitas Unmul dan Universitas lain yang ada di Kaltim untuk penyaluran CSR, ” sambungnya.

Dengan adanya perjanjian penyaluran dana CSR tersebut, kata M Udin, menjadi jawaban bagi masyarakat Kaltim atas banyaknya dana CSR perusahaan di Kaltim yang mengalir ke luar daerah.

“Artinya, keluhan masyarakat atas CSR Rp 200 miliar kemarin Alhamdulillah sudah terjawab, ” katanya.

Dengan adanya komitmen perjanjian antara pihak perusahaan tambang batu bara dengan sejumlah Universitas di Kaltim tersebut, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, kata M Udin akan ikut mengawal prosesnya hingga benar-benar terealisasi.

Namun demikian, lanjut dia, karena masa kerja Pansus sendiri terbatas, maka dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk turut mengawal proses CSR tersebut.

“Kita tindaklanjuti CSR ini, yang kemarin tertutup, maka sekarang akan kita buka sebenderang mungkin. Karena kita tahu bahwa banyak perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku. Makanya dengan adanya ini akan kita kawal, ” katanya.

“Tapi karena kerja Pansus hanya sampai 3 bulan ke depan, maka kami berharap Pemprov dan stakeholder terkait untuk mengawal proses tersebut, ” imbuhnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share