MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, M Udin angkat suara terkait maraknya ilegal fishing di Berau yang dilakukan oleh kapal-kapal berskala besar dengan menggunakan cara-cara tak ramah lingkungan.
Walaupun mengaku dirinya belum langsung turun ke lokasi pasca menerima surat aduan dari kelompok nelayan Balikukup, Berau, tetapi M Udin mengaku geram dengan aksi ilegal fishing tersebut.
Dikatakannya, melakukan ilegal fishing dengan cara-cara yang tak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom ikan, racun akan berdampak pada kerusakan terumbu karang. Yang mana, hal itu akan merugikan ekosistem.
“Kita memang belum sampai ke sana. Tapi ini menjadi kekhawatiran bersama. Pertama, penggunaan bom lalu zat potasium dengan cara meracun ikan atau membius ikan, ini merusak area yang ada di sekitar terumbu karang,” ujarnya.
Sementara, lanjut dia, nelayan Berau dalam mencari ikan hanya menggunakan cara-cara yang masih sederhana.
“Ketika menggunakan bom, artinya itu merusak. Sedangkan masyarakat bergantung hidupnya dari hasil nelayan. Mereka menggunakan pancing, rawai dan sebagainya. Berap sih pencapaian hasil ikannya per hari kalau harus dirusak terumbu karangnya? Yang jadi pertanyaan adalah berapa tahun lagi terumbu karang akan bagus,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kelompok nelayan kepada DPRD Kaltim, sebenarnya nelayan sudah berulang kami mengadukan maraknya ilegal fishing di wilayah tersebut kepada pemerintahan setempat. Namun tak mendapat respon.
“Mereka berapa kali mengadu ke pemerintah setempat, tapi tidak direspon, sehingga mereka lapor ke DPR ini. Saya minta dians terkait buat investigasi, kita lihat bagaimana, sedalam apa kerusakan terumbu karang di sana,” tegasnya. (Oen/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)