Dispora Kaltim Komitmen Implementasi Sistem Keolahragaan Nasional

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen keras dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Salah satu upaya implementasi UU baru ini adalah melalui acara Gathering Olahraga dan Diskusi Publik yang diadakan di Kota Balikpapan. Dimana tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan prestasi olahraga dan kesejahteraan para atlet melalui pembinaan olahraga dalam skala nasional.

Disampaikan Kepala Dispora Kaltim, melalui Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Bagus Surya Saputra Sugiarta, bahwa Undang-Undang tersebut menjadi landasan penting dalam upaya meningkatkan pembangunan nasional di sektor olahraga.

“UU ini menekankan perlunya perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, dan berjenjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang olahraga,” ujarnya.

Forum diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas olahraga dan merumuskan sistem yang sesuai untuk mencapai visi bersama dalam peningkatan prestasi olahraga, sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber, termasuk Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, dan Ketua NPC Kaltim, Suharyanto.

Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini juga merupakan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang bertujuan untuk menerima masukan dan saran dari mitra kerja Dispora Kaltim.

“Untuk dipertimbangkan dalam pengelolaan kebijakan olahraga yang berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang,” bebernya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Dispora Kaltim dalam mengikuti perkembangan regulasi keolahragaan nasional dan memajukan dunia olahraga di daerah tersebut.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut terlibat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee (NPC), Dispora kabupaten/kota, hingga pelaku olahraga. (Lis/M. Jay/Adv/Dispora Kaltim)

Share