MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat suara terkait pembangunan gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menggunakan alokasi anggaran besar, namun dinilai tak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dikatakannya, sebelum melakukan pembangunan gedung, Pemprov Kaltim telah mengajukan usulan dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Tetapi ketika usulan tersebut disetujui dan sudah dikerjakan, terkadang hasil pekerjaan tidak sesuai.
Dia mengingatkan, karena anggaran yang digunakan untuk melakukan pembangunan tersebut berasal dari rakyat, maka DPRD sebagai Wakil Rakyat juga punya hak untuk melakukan evaluasi.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/11/2023).
Sapto juga mengingatkan, dalam setiap pembangunan turut memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan, seperti dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, contohnya penghematan energi dan pengolahan air limbah.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutupnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)