MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melaksanakan rapat Paripurna masa sidang I tahun 2024 dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu malam (27/3/2024).
Ditemui seusai rapat, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan hasil rapat yang menjadi pertanggungjawaban Wali Kota akan dievaluasi untuk memastikan kesesuaian kinerja selama tahun 2023.
“Dalam rapat itu, kita akan menelaah apakah apa yang dibacakan oleh Wali Kota sesuai dengan isi buku besar ini, dan akan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh Wali Kota,” terangnya.
Kata dia, Pansus akan dibentuk untuk menelaah sistem secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi rapat Paripurna paripurna.
“Iya, pastinya akan dibentuk Pansus. Nantinya, anggota Pansus akan melakukan pertemuan untuk menentukan ketua Pansus. Harapan kami, agar anggota Pansus dapat bekerja dengan baik dan menelaah setiap informasi yang telah disampaikan oleh Wali Kota,” lanjut Joha.
Dengan dibentuknya Pansus, dia berharap agar semua anggota dapat bekerja secara efektif dalam mengevaluasi dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kota Samarinda. (Adv/Ret/M Jay)