MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (28/4/2024).
Sekda Sunggono mengatakan, bahwa LKPJ ini merupakan pertanggungjawaban tahun kedua Kepala Daerah dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026. Tema pembangunan yang diusung adalah “Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektivitas, dan Pengembangan SDM.”
Dalam sambutannya, Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta Forkopimda Kukar atas dukungan yang kooperatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.
Sekda Sunggono juga menyampaikan capaian indikator kinerja makro daerah untuk tahun tersebut. Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 4,397 persen menjadi 7,61 persen pada tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah meluncurkan berbagai program, seperti Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, Program Sanitasi Aman, Yok Baiki Rumah, hingga Program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM), dengan harapan mencapai angka kemiskinan 0 persen pada tahun 2024.
“Pemerintah Kutai Kartanegara telah meluncurkan inovasi Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, sebagai upaya memudahkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam percepatan penanganan kemiskinan,” paparnya.
“Melalui program-program ini nantinya diharapkan bisa mencapai Kemiskinan 0 persen pada tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga dibutuhkan kolaborasi semua stakeholder serta meningkatkan partisipasi pihak swasta dalam pengentasan kemiskinan,” sambung Sekda Sunggono.
Selama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih 54 penghargaan dalam berbagai bidang pembangunan, baik tingkat nasional maupun regional Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti keagamaan, hubungan antar umat beragama, statistik sektoral, tanaman pangan, kebudayaan, kesehatan, kesejahteraan sosial, penataan ruang, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Sekda Sunggono menegaskan, penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi kolektif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan dukungan dari DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk informasi, selama kurun waktu 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah berhasil meraih 54 Penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan, yaitu 21 Penghargaan tingkat Nasional dan 33 penghargaan tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan pada tingkat nasional antara lain : Paritrana award, Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi APBD tahun 2022, Penilaian Indeks Kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), dan sebagainya.
Selanjutnya Pemkab Kukar menerima penghargaan pada tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur, baik itu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun lembaga non pemerintah yaitu:
1. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Keagamaan
2. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Hubungan Antar Umat Beragama
3. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Statistik Sektoral
4. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Tanaman Pangan & Holtikultur
5. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pembangunan Perkebunan
6. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Perhubungan Kategori Kabupaten
7. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Kebudayaan 8. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Kesehatan Kategori Kabupaten
9. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Penyelenggaraan Penataan Ruang
10. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Kearsipan
11. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan&Perlindungan Anak
12. Terbaik I Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten. (Adv/Dri/M Jay)