Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Samarinda

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilaksanakan Polsek Sungai Pinang, Senin (1/7/2024) malam. Dimana, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang tersangka berinisial SK (39) di Jalan Merdeka, Gang Otok 1 RT 96 Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Melalui serangkaian penyelidikan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,78 gram bruto di tangan kiri tersangka, serta uang tunai Rp350.000 di sakunya.

Penggeledahan di rumah SK kemudian menemukan dua bundel plastik klip, satu kemasan es krim berisi empat bundel plastik klip, dua timbangan digital, dan dua sendok takar.

Di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu juga berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Kadrieoning, Kelurahan Air Hitam. Tersangka berinisial AER (43) diamankan saat membeli rokok di warung. Petugas kemudian menemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,94 gram bruto, tisu, pipet, dan suntikan.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek masing-masing untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan akan terus menindak tegas para pengedar narkoba,” ujar Ipda Bambang.

Wakapolsek Samarinda Ulu, Akp Marthen Roson, juga menegaskan komitmen serupa.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami mohon masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tandasnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share