Remaja Putri di Kukar “Digagahi” Teman Prianya

Ilustrasi

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Seorang remaja putri di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman prianya.

Keceriaannya berubah menjadi kemurungan dan ketakutan. Korban menjadi lebih pendiam dan tertutup. Terlebih pasca mendapatkan tindakan asusila, korban merasa kesakitan pada alat vitalnya.

Orangtua korban yang menyadari perubahan putrinya langsung mencari tahu. Apalagi korban mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya.

Karena khawatir, orangtua korban membawa putrinya ke dokter. Namun setelah diperiksa, hasilnya menunjukkan bahwa pada alat kelamin korban ditemukan luka. Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tenggarong Seberang.

“Korban mengalami rasa sakit bagian kemaluannya, namun tidak mau bercerita,” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

Setelah menerima laporan pengaduan orangtua korban, Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku yang merupakan teman yang baru dikenal korban ditangkap di kediamannya.

Pelaku yang sudah berumur 21 tahun itu sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang. Pelaku terancam dengan Pasal 76D UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (Koko/M Jay)

Share