Mediaborneo.net, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih menjadi perhatian hingga September 2026. Berdasarkan data kumulatif Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda, tercatat 198 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga 20 September 2026, dengan total luas area terbakar mencapai 428,14 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama ketika kondisi lingkungan cenderung kering dan mudah memicu penyebaran api.
Dari 10 kecamatan di Kota Samarinda, Palaran mencatat jumlah kejadian karhutla tertinggi, yakni sebanyak 63 kejadian. Kecamatan ini juga menjadi wilayah dengan luas area terbakar terbesar, mencapai 1.566.100 meter persegi atau sekitar 156,61 hektare.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sambutan dengan 55 kejadian dan luas area terbakar mencapai 1.142.150 meter persegi atau sekitar 114,22 hektare. Sementara Samarinda Utara mencatat 35 kejadian dengan luas area terbakar mencapai 838.500 meter persegi atau sekitar 83,85 hektare.
Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, tingginya angka kejadian karhutla menjadi perhatian karena kebakaran dapat meluas apabila tidak segera ditangani. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tugas petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Apabila melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepatnya,” kata Suwarso.
Berikut sebaran kejadian karhutla di Kota Samarinda hingga 20 September 2026:
– Palaran: 63 kejadian, 1.566.100 m² terbakar.
– Sambutan: 55 kejadian, 1.142.150 m² terbakar.
– Samarinda Utara: 35 kejadian, 838.500 m² terbakar.
– Samarinda Ulu: 22 kejadian, 290.195 m² terbakar.
– Sungai Kunjang: 8 kejadian, 81.975 m² terbakar.
– Loa Janan Ilir: 6 kejadian, 30.000 m² terbakar.
– Sungai Pinang: 6 kejadian, 34.300 m² terbakar.
– Samarinda Seberang: 2 kejadian, 15.000 m² terbakar.
– Samarinda Kota: 1 kejadian, 200 m² terbakar.
– Samarinda Ilir: 0 kejadian, 0 m² terbakar.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kawasan Palaran dan Sambutan menjadi wilayah yang mencatat dampak karhutla cukup besar. Tingginya luas lahan yang terbakar juga menjadi pengingat bahwa penanganan kebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemadaman, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan dari masyarakat.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan dan ekosistem. Asap yang dihasilkan dari kebakaran juga dapat mengganggu kualitas udara serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, kebakaran dapat menghambat aktivitas sehari-hari, mengganggu mobilitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian terhadap lingkungan dan lahan yang terdampak.
Suwarso mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan sejak dini sangat penting. Masyarakat harus ikut menjaga lingkungan dan segera menyampaikan laporan jika menemukan adanya api atau titik kebakaran,” ujar Suwarso.
Upaya mencegah karhutla dapat dimulai dari hal sederhana. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi lingkungan mulai kering.
BPBD Samarinda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan api sekecil apa pun yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lahan. (Han/M Jay)












