Mediaborneo.net, Kukar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis dan bermutu yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat hanya dengan membawa KTP, KK, atau KIA (Kartu Identitas Anak).
Program ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dalam konferensi pers yang berlangsung di Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Kebijakan ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan dan mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Kalimantan Timur.
“Selama ini, banyak masyarakat enggan berobat karena takut biaya mahal. Dengan adanya program ini, kami pastikan setiap warga Kaltim bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya, cukup dengan identitas diri seperti KTP atau KK,” ujar Jaya Mualimin.
Layanan ini tersedia di seluruh puskesmas, klinik, rumah sakit, serta fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh kabupaten/kota. Program ini berlaku untuk:
1. Warga yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN
2. Warga yang status JKN-nya tidak aktif
3. Masyarakat yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN
Pemerintah menyediakan skema aktivasi dan pendaftaran di lokasi fasilitas kesehatan, sehingga warga dapat langsung mengurus kepesertaan tanpa repot.
Program ini bukan hanya soal gratis, tetapi juga soal mutu layanan. Pemprov Kaltim memastikan bahwa kualitas layanan medis yang diterima masyarakat tidak akan berkurang meskipun tanpa biaya. Fasilitas kesehatan yang terlibat telah diberikan dukungan sumber daya dan pelatihan untuk menjaga standar layanan.
“Gratis bukan berarti murahan. Justru kami pastikan pelayanan yang diberikan bermutu tinggi dan sesuai standar nasional. Ini adalah bentuk keseriusan kami membangun sistem kesehatan yang adil dan berkualitas,” kata Jaya Mualimin.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. Pendanaan dilakukan melalui skema PBPU dan BP Pemda Provinsi, dengan dukungan teknis dari Dinas Kesehatan setempat.
Diharapkan, dengan keterlibatan lintas sektor ini, tidak ada lagi warga Kaltim yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar maupun lanjutan.
Layanan kesehatan gratis ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan dan produktivitas masyarakat Kaltim, khususnya kelompok rentan dan ekonomi lemah. Dengan kesehatan yang terjamin, masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan anak-anak bisa tumbuh optimal.
“Sehat adalah modal utama untuk produktivitas. Karena itu, kami hadirkan program ini agar masyarakat bisa lebih berdaya secara sosial dan ekonomi,” pungkas Jaya. (Koko/ADV/Diskominfo Kaltim)