LKD Kukar Terima Arsip Statis dari DPPKB, Dorong OPD Lain Tertib Kelola Arsip

Mediaborneo.net, Kukar –   Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kutai Kartanegara kembali meneguhkan komitmennya menjaga memori kolektif daerah.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar secara resmi menyerahkan arsip statis kepada LKD Kukar melalui kegiatan serah terima yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Jumat (15/8/2025).

Plt. Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diarpus dalam proses penyerahan arsip. “Penyerahan arsip statis ini merupakan kewajiban kita bersama. Dengan adanya serah terima ini, kami berharap tata kelola arsip semakin tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa penyerahan arsip statis tidak boleh ditunda.

“Akuisisi arsip jangan menunggu diminta. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk melestarikan memori daerah. Kami berharap langkah DPPKB ini menjadi contoh nyata bagi OPD lain agar lebih disiplin dalam pengelolaan arsip,” tegasnya.

Acara ditandai dengan penyerahan simbolis arsip dari Plt. Kepala DPPKB kepada Plt. Kepala Diarpus Kukar, yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Tercatat, arsip statis yang diserahkan berjumlah 5 boks berisi 72 berkas.

Mewakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, Norhairi, hadir Aji Yuli Midriani, sebagai Sekretaris Bidang.

Serah terima ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi antara perangkat daerah dengan LKD untuk memastikan arsip statis tersimpan aman, terkelola baik, dan dapat menjadi sumber informasi berharga bagi generasi mendatang.

Mari bersama-sama mendukung gerakan tertib arsip di Kutai Kartanegara. Setiap OPD memiliki peran penting dalam menjaga jejak sejarah dan memori pembangunan daerah. (ADV/Kominfo Kukar)

Share